Tukang Becak Motor Ditangkap karena Maling Ponsel Perempuan di Kamar Kos

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian di dalam Indekos sekitar Jalan Abd Daeng Sirua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku maling ponsel dan uang senilai Rp6 juta milik perempuan penghuni kos.
Pelaku menangkap pelaku berinisial AS (30). Dia ditangkap di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Jumat (3/9/2021) dini hari. Korbannya, perempuan penghuni kos berinisial NR (34).
"Terduga pelaku membawa kabur dua buah ponsel korban dan uang tunai Rp6 juta. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp9 juta," kata Kapolsek Manggara, Kompol Supriady Idrus, Jumat siang.
Dia menambahkan, dari pengakuan AS, niat kejahatannya muncul setelah melihat pintu kamar kos terbuka dan penghuni tertidur. Karena ada kesempatan itu, dia pun nekat mencuri.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal