Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap juru parkir (jukir) berinisial S alias HOA (50), pengeroyok satpam di salah satu pusat perbelanjaan (mal) di Kota Makassar. Pelaku diringkus saat diduga hendak melarikan diri ke luar daerah.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Panakkukang di sekitar Bundaran Pasar Pa’baeng-baeng, Jalan Veteran. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap setelah keberadaannya diketahui dari informasi masyarakat.
Aksi pengeroyokan tersebut sebelumnya terekam CCTV. Pelaku bersama anaknya, Ucci diduga menganiaya korban bernama Sahril menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebasan dan tikaman di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Grestelina Makassar dan kini masih dalam perawatan jalan.
Editor: Kurnia Illahi