Tukang Becak Motor Ditangkap karena Maling Ponsel Perempuan di Kamar Kos

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian di dalam Indekos sekitar Jalan Abd Daeng Sirua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku maling ponsel dan uang senilai Rp6 juta milik perempuan penghuni kos.
Pelaku menangkap pelaku berinisial AS (30). Dia ditangkap di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Jumat (3/9/2021) dini hari. Korbannya, perempuan penghuni kos berinisial NR (34).
"Terduga pelaku membawa kabur dua buah ponsel korban dan uang tunai Rp6 juta. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp9 juta," kata Kapolsek Manggara, Kompol Supriady Idrus, Jumat siang.
Dia menambahkan, dari pengakuan AS, niat kejahatannya muncul setelah melihat pintu kamar kos terbuka dan penghuni tertidur. Karena ada kesempatan itu, dia pun nekat mencuri.
"Melihat ada kesempatan, pelaku langsung masuk dengan cara memanjat tembok untuk sampai ke lantai dua dan turun ke lantai satu, lokasi kamar yang disasar," ujarnya.
Pelaku merupakan tukang becak motor yang biasa mangkal di sekitar tempat kejadian perkara. Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan pencurian tersebut.
"Barang bukti yang diamankan yakni ponsel merk Vivo Y19, namun dia juga mengambil ponsel Vivo V20, namun sudah dijual. Uangnya dipakai foya-foya," ujarnya.
Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, AS sementara dalam pemeriksaan intensif di kantornya. Penyidik, kata Edhy, bakal menerapkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal