get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Deretan Bangkai Mobil Dibakar Massa di Gedung DPRD Makassar

Serapan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu di Makassar Masih Rendah

Senin, 10 Mei 2021 - 11:14:00 WITA
Serapan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu di Makassar Masih Rendah
Ilustrasi layanan hukum. Foto: Istimewa

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memfasilitasi bantuan hukum secara gratis terhadap warga yang tidak mampu. Namun serapan dari anggaran yang setiap tahun dialokasikan masih sangat rendah.

Menurut anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, rendahnya serapan anggaran disebabkan banyak warga yang tidak mampu belum mengetahui fasilitas tersebut. Padahal ketentuan ini sudah diatur dalam Perda No. 7/2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan pemerintah kota mengalokasikan anggaran untuk penyelenggara bantuan hukum setiap tahun. Hanya saja, serapan anggarannya relatif rendah lantaran masyarakat masih minim pengetahuan terkait regulasi ini.

"Tapi banyak warga yang belum tahu soal ini, karena tidak sedikit yang bertanya, kata Ari, di Makassar, Minggu (9/5/2021).

Sekalipun begitu, untuk mendapat fasilitas tersebut, masyarakat kurang mampu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui wali kota atau pejabat yang ditunju,k yang berisi paling sedikit identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut