get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diwarnai Kejar-kejaran, 2 Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditembak Polisi

Tergoda Kunci Nyantol, Oknum PNS di Parepare Nekat Curi Motor

Rabu, 07 Januari 2026 - 16:11:00 WITA
Tergoda Kunci Nyantol, Oknum PNS di Parepare Nekat Curi Motor
Ilustrasi oknum PNS di Parepare ditangkap karena mencuri sepeda motor. (Foto: ist)

PAREPARE, iNews.id – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum. Bukannya menjadi teladan, abdi negara ini justru diringkus jajaran Satreskrim Polres Parepare setelah terbukti mencuri sepeda motor (curanmor).

Aksi nekat yang terekam kamera CCTV ini terjadi di Jalan Andi Makkasau, Kota Parepare. Pelaku kini hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolres Parepare guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, membenarkan bahwa pelaku merupakan oknum PNS aktif di salah satu dinas di lingkup Pemerintah Kota Parepare.

"Motif pelaku melakukan aksi ini karena melihat adanya kesempatan saat kunci kontak terpasang di motor. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata AKP Agus Purwanto, Rabu (7/1/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini dilakukan secara spontan. Pelaku mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun imannya goyah saat melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan kondisi kunci kontak masih terpasang (nyantol).

Melihat adanya kesempatan di tengah kelengahan pemilik motor, pelaku pun langsung membawa kabur kendaraan tersebut dari lokasi kejadian.

Langkah pelaku terhenti setelah pemilik motor melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Berbekal rekaman CCTV di sekitar Jalan Andi Makkasau, Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut