Gedung DPRD Makassar Rusak Berat, Kementerian PU Akan Bangun Ulang

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025 masuk kategori rusak berat. Pemerintah pusat menegaskan bangunan utama gedung tersebut akan dibangun ulang untuk memulihkan fungsi pelayanan publik.
Pemerintah melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PU sudah melakukan survei dan asesmen awal untuk menilai kondisi gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Hasil sementara menunjukkan, sebagian gedung bisa direhabilitasi, namun kantor utama DPRD Makassar harus direkonstruksi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik," ujar Menteri PU Dody Hanggodo, Rabu (17/9/2025).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menjelaskan penanganan dilakukan berdasarkan kajian teknis dari Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL).
"Apabila struktur bangunan masih dinyatakan kuat, maka penanganan akan fokus melalui rehabilitasi. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan struktur tidak lagi layak, harus dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang," kata Dewi.
Bangunan kantor utama DPRD Makassar berlantai 4 seluas 5.481 m² dinyatakan rusak berat, sementara sayap kanan 3 lantai seluas 942 m² dikategorikan rusak ringan dan akan segera direhabilitasi pada 2025.
Editor: Donald Karouw