get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Haru Hawatia, Baru Dilantik PPPK Gowa Langsung Pensiun Tak Nikmati Gaji Pertama

Kisah Hawatia Terima SK PPPK tapi Langsung Pensiun, Ini Penjelasan Pemkab Gowa

Selasa, 06 Januari 2026 - 05:30:00 WITA
Kisah Hawatia Terima SK PPPK tapi Langsung Pensiun, Ini Penjelasan Pemkab Gowa
Hawatia (58) tenaga honorer yang menerima SK PPPK di Pemkab Gowa langsung pensiun karena terbentur usia. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.id – Suasana khidmat pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026), berubah menjadi penuh haru.

Hal itu terjadi saat Hawatia, salah satu honorer yang menerima SK PPPK mencurahkan isi hatinya kepada Bupati Gowa. Bagaimana tidak, penantian panjang selama lebih dari seperempat abad untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik, baru terwujud tepat di hari terakhir masa kerjanya.

Status PPPK yang diembannya pun hanya bertahan dalam hitungan jam karena usianya genap 58 tahun yang merupakan batas usia pensiun untuk jabatan fungsional. Hawatia dipastikan tidak sempat menikmati gaji pertama dengan status barunya sebagai PPPK.

"Sedih sekali, penantian 26 tahun baru terjawab sekarang, tapi langsung harus pensiun. Saya belum sempat merasakan bagaimana rasanya digaji sebagai P3K (PPPK)," ungkap Hawatia dengan mata berkaca-kaca usai menerima SK PPPK di Lapangan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu. 

26 Tahun Mengabdi ke Masyarakat

Perjalanan Hawatia bukan tanpa perjuangan. Sebagai tenaga honorer di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Gowa, ia dikenal sebagai sosok yang tangguh.

Selama 26 tahun, ia berjalan kaki dari rumah ke rumah warga untuk memberikan penyuluhan KB dan kependudukan. Meski dengan upah honorer yang terbatas, dedikasinya untuk melayani masyarakat tidak pernah surut.

Kepala DPPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud, menjelaskan, total ada 3.924 pegawai yang menerima SK, termasuk Hawatia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut