Pria di Gowa Perkosa Gadis Disabilitas di Bawah Umur

GOWA, iNews.id - Seorang gadis penyandang disabilitas di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA (17) diperkosa oleh pemuda yakni HR (31). Pemerkosaan itu terjadi saat rumah korban dalam keadaan sepi.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku mengetuk rumah korban.
Namun, saat dibukakan pintu oleh korban, pelaku yang melihat kondisi rumahnya sepi langsung mengancam korban serta memaksa melakukan persetubuhan.
"Kejadian itu terjadi saat orang tuanya ada kegiatan di Karobosi. Pelaku ini juga ada kegiatan di seputaran rumah korban, di situlah kesempatan pelaku untuk masuk dan melakukan aksinya. Korban merupakan penyandang disabilitas," katanya, Senin (30/1/2023).
Editor: Candra Setia Budi