Polrestabes Makassar Tegaskan Penganiaya Pelajar hingga Tewas saat Pesta Miras Bukan Anak Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Remaja yang aniaya pelajar saat pesta minuman keras (miras) oplosan hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan anak anggota polisi. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Diketahui, remaja yang ditangkap polisi bernisial AF (16). Sementara, korban yakni AA (15).
AF diamankan polisi setelah videonya menganiaya AA viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat mereka pesta miras oplosan di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Selasa (21/2/2023) malam.
Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang tewas dua pelajar dan satu mahasiswa. Ketiga korban yakni AA, RF, dan MRP.
"Jadi itu hoaks, orang tua dari pelaku ini merupakan wiraswasta merangkap Pak RT. Di antara korban ini ada kebetulan yang meninggal di situ bapaknya purnawirawan polisi," katanya, Rabu (1/2/2023).
Editor: Candra Setia Budi