Polrestabes Makassar Tegaskan Penganiaya Pelajar hingga Tewas saat Pesta Miras Bukan Anak Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Remaja yang aniaya pelajar saat pesta minuman keras (miras) oplosan hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan anak anggota polisi. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Diketahui, remaja yang ditangkap polisi bernisial AF (16). Sementara, korban yakni AA (15).
AF diamankan polisi setelah videonya menganiaya AA viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat mereka pesta miras oplosan di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Selasa (21/2/2023) malam.
Akibat pesta miras oplosan itu, tiga orang tewas dua pelajar dan satu mahasiswa. Ketiga korban yakni AA, RF, dan MRP.
"Jadi itu hoaks, orang tua dari pelaku ini merupakan wiraswasta merangkap Pak RT. Di antara korban ini ada kebetulan yang meninggal di situ bapaknya purnawirawan polisi," katanya, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pelaku AF melakukan aksi penganiayaan bukan karena memaksa korban untuk menenggak miras, melainkan ditengarai ketersinggungan.
"AF tersinggung dengan perkataan korban saat keduanya sama-sama mabuk miras, sehingga terjadi penganiayaan," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, korban dan pelaku bersama rekan lainnya bukan kali pertama menggelar pesta miras oplosan hingga berakhir tiga korban jiwa, tapi berulang kali.
"Mereka sebelumnya lebih awal telah melakukan pesta miras oplosan dengan alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman bersoda dan anggur di dua lokasi berbeda di sebuah halaman bengkel dan di salah satu sekolah," ujarnya.
Meski telah diamankan, polisi belum menetapkan AF sebagai tersangka. Sebab, masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pastinya.
Editor: Candra Setia Budi