Siswi SMK di Makassar Dibawa Lari ke Maros 3 Bulan, Kenal Pelaku dari Game Online
MAKASSAR, iNews.id - Kasus siswi SMK dibawa lari selama tiga bulan berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Seorang pria terduga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Maros, Selasa (10/2/2026).
Korban berinisial NA (17), seorang pelajar SMK di Kota Makassar. Dia diduga disekap dan mengalami kekerasan selama berada bersama pelaku.
"Jadi pada hari ini kami dari Unit Jatanras mengamankan seorang pelaku dalam perkara laporan polisi membawa lari anak dibawah umur. Jadi adapun yang bersangkutan kami amankan di wilayah Kabupaten Maros," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka dikutip dari iNews Celebes Rabu (11/2/2026)..
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyelamatkan korban dari lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial dan permainan game online. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui aplikasi pesan singkat.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, mereka kenal di media sosial lewat game, kemudian berlanjut komunikasi melalui WhatsApp. Di situlah korban dibujuk rayu oleh pelaku," kata Hamka.
Pelaku disebut membujuk korban dengan janji akan menikahinya. Korban yang percaya kemudian meninggalkan keluarganya dan tinggal bersama pelaku.
"Korban dibujuk rayu oleh pelaku, termasuk dijanjikan untuk dinikahi, sehingga mengikuti keinginan pelaku," katanya.
Hamka mengungkapkan korban telah dibawa lari selama kurang lebih tiga bulan. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap korban.
Editor: Donald Karouw