Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami
GOWA, iNews.id - Seorang pria berinisial SI (41) ditangkap anggota Polres Gowa karena diduga menyebarkan video call seks (VCS) kekasihnya di media sosial. Pelaku diamankan di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus penyebaran VCS ini bermula dari laporan korban berinisial AS (27). Korban tidak terima karena hasil rekaman video call seks dirinya disebarkan oleh pelaku.
Pelaku bahkan diduga menggunakan rekaman layar tersebut untuk mengancam korban agar mau menikah dengannya. Namun korban menolak karena dia telah memiliki suami.
Penangkapan dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa setelah menerima laporan resmi dari korban. Pelaku SI kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami mengamankan satu orang terduga pelaku penyebaran konten pornografi. Pelaku kami tangkap di Bekasi," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Dia menjelaskan motif pelaku diduga karena sakit hati ajakan menikah ditolak.
"Motif sakit hati. Pelaku melakukan perekaman layar saat video call seks tanpa diketahui korban," katanya.
Editor: Donald Karouw