get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:16:00 WITA
Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet
Polisi saat menangkap karyawan minimarket di Makassar yang merekam pengunjung perempuan dalam toilet. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id – Kasus dugaan perekaman pengunjung perempuan dalam toilet minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Terduga pelaku, pria berinisial MA (28) ditangkap polisi yang tak lain karyawan minimarket tersebut.

Informasi diperoleh, kasus asusila ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (14/2/2026). Bermula saat korban yang sedang berbelanja lalu naik ke lantai dua untuk menggunakan toilet.

Saat berada dalam kamar mandi, korban merasa curiga dan melihat ke arah ventilasi. Dia kemudian melihat sebuah ponsel yang diarahkan ke dalam ruangan toilet dari atas ventilasi.

Tak lama kemudian, korban mendengar suara langkah kaki seseorang berlari menuruni tangga. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada temannya.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan video berdurasi sekitar 40 detik hingga 1 menit yang menampilkan rekaman korban dalam ponsel milik pelaku.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam.

“Iya benar, terduga pelaku MA telah kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone yang digunakan untuk merekam korban. Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Selasa (17/2/2026).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut