get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

Desersi sejak 2022, Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Nasrullah  Dipecat

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:03:00 WITA
Desersi sejak 2022, Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Nasrullah  Dipecat
Upacara PTDH terhadap Brigpol Nasrullah digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (5/2/2026). (Foto:Istimewa). 

MAKASSAR, iNews.id - Anggota Polrestabes Makassar diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dengan meninggalkan tugas selama 520 hari. Personel tersebut diketahui bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Nasrullah.  

Upacara pemecatan atau PTDH digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (5/2/2026). 

Prosesi dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak pernah hadir dan keberadaannya tidak diketahui. Dalam upacara itu, foto Brigpol Nasrullah ditampilkan dengan tanda silang sebagai simbol pemecatan.  

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa Brigpol Nasrullah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi sejak 2022.  

“Yang di-PTDH atas nama Nasrullah. Pelanggarannya adalah desersi lebih dari 30 hari. Kurang lebih dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tidak pernah masuk kantor, sehingga diputuskan dalam sidang kode etik untuk dilakukan PTDH,” ujar Kombes Arya Perdana dikutip dari iNews Celebes.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut