MAKASSAR, iNews.id - Polisi membongkar peredaran kosmetik ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengungkapan kasus, empat tersangka diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap di beberapa lokasi. Mereka yakni Hadija, diamankan di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
“Keempat pelaku diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan unit Satreskrim Polrestabes Makassar,” ujar Edhy, Senin (11/1/2020).
Menurutnya, terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Kosmetik tersebut beredar tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM.
Editor : Donald Karouw