get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Demo Ricuh, 11 Anak di Bawah Umur

Pengakuan Dokter M Aniaya Bocah 3 Tahun di Makassar: Saya Refleks

Senin, 31 Juli 2023 - 21:02:00 WITA
Pengakuan Dokter M Aniaya Bocah 3 Tahun di Makassar: Saya Refleks
Dokter M tersangka kasus dugaan penganiayaan bocah 3 tahun tidak ditahan. (Foto: ist)

MAKASSAR, iNews.idPolrestabes Makassar telah menetapkan dokter M sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan bocah 3 tahun. Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia Kota Makassar itu tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. 

Kepada polisi, dr M mengakui telah memukul anak tersebut. Dia menyebut pemukulan tersebut terjadi akibat kaget.  "Saya kaget, makanya seperti (video) mengelak. Jadi tidak sengaja (memukul)," ucapnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).

M menuturkan, sebelum kejadian, dia sedang bermain catur. Di saat bersamaan korban mengambil sejumlah pion catur sehingga mengganggu konsentrasinya.

"Dia tidak hanya ambil satu pion saja, tapi ada yang lain. Sehingga saya refleks (memukul) dan kena tangannya," ujarnya. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, penetapan tersangka setelah penyidik menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan CCTV. Selain itu, polisi juga telah memegang hasil visum.

"Hasilnya (visum) sudah keluar, sehingga kami menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut. Hasil visum luka di bawah bibir," katanya.

Ngajib menjelaskan, kronologi pemukulan yang dilakukan dr M saat korban secara spontan mengambil bidak catur. Saat itulah, M langsung memukul korban.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut