Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris
Jumat, 03 Oktober 2025 - 22:07:00 WITA

"Mentang-mentang ini anak kopral, hukumannya diringankan. Kami minta keadilan untuk anak kami yang tewas gara-gara latihan itu!" katanya.
Keluarga menyatakan akan mengajukan banding, menuntut hukuman maksimal agar menjadi pelajaran bagi prajurit lain.
Pihak Kodam XIV/Hasanuddin, melalui perwakilannya, menyatakan menghargai putusan pengadilan.
Editor: Kastolani Marzuki