get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Polda Sulsel: Pemecatan AKBP M Terdakwa Kasus Pencabulan Tunggu Hasil Banding

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:22:00 WITA
Polda Sulsel: Pemecatan AKBP M Terdakwa Kasus Pencabulan Tunggu Hasil Banding
AKBP M, perwira Polda Sulsel yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur saat mengikuti sidang kode etik yang digelar Propam Polda Sulsel. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Menurut Agoeng, keputusan banding ada beberapa macam. Bisa diterima sebagian, menguatkan putusan yang ada. Kalau menguatkan putusan yang bersangkutan layak untuk di-PTDH, maka putuslah PTDH.

"Hasil putusan banding inilah direkomendasikan ke Kapolri melalui Kapolda. SDM sini mengirim surat ke sana maka Kapolri akan memberikan sanksi skepnya PTDH," ucapnya.

Diketahui, AKBP M sebelumnya telah menjalani sidang etik pada Jumat (11/3/2022). Dalam sidang tersebut, Majelis merekomendasikan PTDH kepada perwira menengah Polri tersebut atau pemecetan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut