Kebakaran di Kolaka, 13 Rumah Ludes Dilalap Api hingga Rata Tanah

KOLAKA, iNews.id - Kebakaran rumah melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Sunu, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu dini hari (6/7/2025).
Sebanyak 13 rumah ludes terbakar, 11 di antaranya dalam kondisi rata dengan tanah.
Plh Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi mata inisial RZ, ia pertama kali mengetahui rumah tetangganya dilalap api saat mencium bau kabel terbakar.
"Ia bergegas keluar rumah dan menyaksikan rumah milik BS berasap dan mengeluarkan kobaranapi. Bersama warga lainnya inisial BJ, ia meminta bantuan warga sekitar," tuturnya.
Upaya pemadaman sempat dilakukan secara manual oleh warga, namun api cepat membesar dan menyebar ke rumah-rumah lain yang saling berdempetan. Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran gabungan dari PT Antam Tbk Pomalaa (2 unit), Pemda Kolaka (4 unit), serta PT IPIP (3 unit) tiba di lokasi untuk memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.30 Wita, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa terkecuali harta benda," ujarnya.
Adapun daftar 13 pemilik rumah yang terbakar yakni rumah permanen milik warga inisial MG (70) ukuran 3,5 x 3,5 m, BJ (38) berupa bangunan dua lantai ukuran 7 x 3,5 m dan 1 unit motor serta hunian BS (40) ukuran 7 x 3,5 m.
Pemilik lain yakni AS (47) berupa rumah panggung ukuran 7 x 22 m, bangunan permanen ukuran 24x7 m milik NS (53), dan HS (35) berupa rumah semi permanen ukuran 8 x 4 m. Demikian juga rumah semi permanen 8 x 4 m dan 2 unit motor milik NM (55), semi permanen 8 x 4 milik AS (25) dan DR (53) berupa bangunan semi permanen 9 x 7 m.
Editor: Kastolani Marzuki