Kebakaran di Kolaka, 13 Rumah Ludes Dilalap Api hingga Rata Tanah
Adapun empat lainnya yakni kediaman semi permanen ukuran 10 x 8 m milik BH (43), rumah kayu 10 x 8 m milik DW (60), bangunan kayu ukuran 8 x 6 m milik RM (57) dan AM (52) berupa rumah permanen 10 x 7 m.
"Hanya dua unit rumah yang terbajar pada bagian dapur dan jendela, yang lainnya rata tanah. Tidak ada korban dan kerugian ditaksir Rp200 juta," ungkapnya.
Dikatakan, pihak kepolisian dari Polsek Pomalaa bersama Tim Ibafis Polres Kolaka langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta membantu proses pemadaman dan evakuasi barang-barang milik warga.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut bagi para korban terdampak dan diharapkan bantuan disegerakan disalurkan.
Editor: Kastolani Marzuki