Kebakaran di Kolaka, 13 Rumah Ludes Dilalap Api hingga Rata Tanah
KOLAKA, iNews.id - Kebakaran rumah melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Sunu, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu dini hari (6/7/2025).
Sebanyak 13 rumah ludes terbakar, 11 di antaranya dalam kondisi rata dengan tanah.
Plh Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi mata inisial RZ, ia pertama kali mengetahui rumah tetangganya dilalap api saat mencium bau kabel terbakar.
"Ia bergegas keluar rumah dan menyaksikan rumah milik BS berasap dan mengeluarkan kobaranapi. Bersama warga lainnya inisial BJ, ia meminta bantuan warga sekitar," tuturnya.
Upaya pemadaman sempat dilakukan secara manual oleh warga, namun api cepat membesar dan menyebar ke rumah-rumah lain yang saling berdempetan. Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran gabungan dari PT Antam Tbk Pomalaa (2 unit), Pemda Kolaka (4 unit), serta PT IPIP (3 unit) tiba di lokasi untuk memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.30 Wita, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa terkecuali harta benda," ujarnya.
Adapun daftar 13 pemilik rumah yang terbakar yakni rumah permanen milik warga inisial MG (70) ukuran 3,5 x 3,5 m, BJ (38) berupa bangunan dua lantai ukuran 7 x 3,5 m dan 1 unit motor serta hunian BS (40) ukuran 7 x 3,5 m.
Pemilik lain yakni AS (47) berupa rumah panggung ukuran 7 x 22 m, bangunan permanen ukuran 24x7 m milik NS (53), dan HS (35) berupa rumah semi permanen ukuran 8 x 4 m. Demikian juga rumah semi permanen 8 x 4 m dan 2 unit motor milik NM (55), semi permanen 8 x 4 milik AS (25) dan DR (53) berupa bangunan semi permanen 9 x 7 m.
Adapun empat lainnya yakni kediaman semi permanen ukuran 10 x 8 m milik BH (43), rumah kayu 10 x 8 m milik DW (60), bangunan kayu ukuran 8 x 6 m milik RM (57) dan AM (52) berupa rumah permanen 10 x 7 m.
"Hanya dua unit rumah yang terbajar pada bagian dapur dan jendela, yang lainnya rata tanah. Tidak ada korban dan kerugian ditaksir Rp200 juta," ungkapnya.
Dikatakan, pihak kepolisian dari Polsek Pomalaa bersama Tim Ibafis Polres Kolaka langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta membantu proses pemadaman dan evakuasi barang-barang milik warga.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut bagi para korban terdampak dan diharapkan bantuan disegerakan disalurkan.
Editor: Kastolani Marzuki