Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial FA ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Batua Tiga, Kecamatan Manggala.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah di rumah itu kerap dijadikan tempat mengosumsi sabu.
Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek rumah tersebut.
"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 97,9 gram," katanya, Senin (5/12/2022).
Editor: Candra Setia Budi