get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Muda Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

Selasa, 24 September 2024 - 20:10:00 WITA
Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu
Polisi menangkap pengedar narkoba jaringan Malaysia karena nekat menyelundupan sabu dalam dubur. (Foto: MPI)

LUWU, iNews.id – Pengedar narkoba jaringan Malaysia berinisial N (25), ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu melalui jalur laut di Kabupaten Luwu

Saat di pelabuhan, N yang merupakan warga Desa Cakkeawo, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu itu tidak terdeteksi membawa barang haram itu karena menyembunyikan sabu dalam lubang dubur.

“N menyelundupkan sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu ini disembunyikan melalui lubang dubur, sehingga petugas pelabuhan sulit mendeteksinya,” kata Kasat Resnarkoba, Iptu Abdianto, Selasa (24/9/2024).

Abdianto menyebutkan, saat tiba di pelabuhan, N kemudian melanjutkan perjalanannya ke Luwu menggunakan kendaraan umum. “Di tengah perjalanan, N mengambil sabu dari dalam dubur dengan cara buang air besar,” ujarnya.

Namun aksi nekatnya mengedarkan sabu di kampung halaman terendus polisi hingga berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Luwu.

Penangkapan N berawal adanya laporan masyarakat menyebutkan adanya transaksi narkoba di wilayah mereka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi yang disebutkan.

Satresnarkoba Polres Luwu, berhasil mengungkap kecurigaan masyarakat setempat, dengan menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, inisial N (25), warga Desa Cakkeawo, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sabtu, (21/9/2024).

“N ditangkap di sebuah rumah di Dusun Buntu Tanah, Desa Cakkeawo, Sabtu (21/9/2024). Polisi menemukan barang bukti 1 sachet sabu berat 50 gram yang disembunyikan dalam kamar,” ujarnya.

Abdianto menyampaikan, selain barang bukti 50 gram sabu, pelaku juga telah menjual sabu seberat 150 gram yang terbungkus dalam tiga saset.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut