Diduga Jadi Pengedar Sabu, Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi
Senin, 05 Desember 2022 - 21:05:00 WITA

Dari hasil penyelidikan, kata dia, sabu itu didapat pelaku dari Kabupaten Sidrap. Rencananya, akan diedarkan di wilayah Kota Makassar.
"Pelaku ini sebagai pengedar dan statusnya sebagai mahasiswa," ujarnya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk mengungkap asal usul barang haram yang dimiliki oleh FA.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolda Sulsel. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengang undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Editor: Candra Setia Budi