get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp300.000!

7 Tahun Kabur, Buronan Kasus Penipuan WNA Korsel di Makassar Ditangkap

Rabu, 28 April 2021 - 09:55:00 WITA
7 Tahun Kabur, Buronan Kasus Penipuan WNA Korsel di Makassar Ditangkap
Kantor Polda Sulsel. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan buronan kasus penipuan terhadap warga negara asing (WNA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melarikan diri selama hampir tujuh tahun terakhir dan tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Direskrimum Polda Suslel, Kombes Pol Turman Sormin mengatakan, pelaku berinisial AK ditangkap karena diduga menipu Dirut PT Seven Energy Indonesia atas nama Shin Yong Ju, warga Korea Selatan (Korsel).

"Korban melaporkan penipuan pada proses pembebasan dua lahan di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Tanah seluas 7,4 hektare berlokasi di Desa Tamalate dan Desa Sampulungan," kata Kombes Pol Turman di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (27/4/2021).

AK diamankan di Jalan Baji Pamai, Kecamatan Mamajang Makassar pada Sabtu (24/4/2021). Kasus yang berjalan sejak 2014 lalu ini dinilai menjadi atensi Kapolda Sulsel.

"Perkaranya sudah P21 tahap dua. Korban sempat pasrah namun kita yakinkan sehingga bisa dapat kepastian hukum," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut