4 Tahun Tak Diubah, Sopir Taksi Online di Sulsel Minta Penyesuaian Tarif
Kamis, 02 Juni 2022 - 15:36:00 WITA
"Kami mengirim ke Dirjen Perhubungan Darat, mereka akan olah lagi, tentu dengan melibatkan beberapa staf ahli di sana, hasilnya itu akan dikabari ke kami di daerah," katanya.
Mengenai tarif dipastikan akan tetap mengacu pada Peraturan Menteri nomor 118, hanya saja jika komunitas mengajukan tarif terbaru maka hal tersebut juga mesti diajukan ke pusat, lalu ditindaklanjuti dengan SK Gubernur Sulsel.(*)
Editor: Febrian Putra