Kata dia, sepeda motor hasil curiannya dipasarkan di media sosial Facebook dengan harga murah.
"Uangnya itu untuk bermain judi dan berfoya-foya, Pak," singkatnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat terekam CCTV. Dalam rekaman terlihat, pelaku datang ke masjid dengan mengenakan sarung lalu memeriksa barang bawaan jamaah yang tersimpan di teras masjid.
Kemudian, pelaku mengambil kunci motor lalu mengarah ke sepeda motor korban.
Selain itu, pelaku juga diduga telah mengintai korban saat masuk ke dalam masjid.
Pasalnya, pelaku dengan muda menggasak motor korban usai mengambil kunci motor yang tersimpan di dalam kantong celana korban lalu membawa kabur ke Kabupaten Maros, Sulsel.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait