AAN, pelaku pencuri sepeda motor di Masjid An Nur saat terekam CCTV melakukan aksinya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AAN (26), warga Kabupaten Maros ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang jamaah Masjid An Nur yang berada di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap saat sedang asyik nongkrong di warung kopi, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala.

Ia menceritakan kronologi aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Kata dia, pencurian itu berawal saat korban yang merupakan pedagang daerah hendak  menuju ke Kota  Makassar.

Kemudian, di tengah perjalanan, korban singgah ke masjid untuk beristirahat sembari menunggu waktu Shalat Subuh.
 
"Saat korban tengah menjalani ibadah shalat,  pelaku lalu menggasak sepeda motor korban yang terparkir di halaman masjid," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network