MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AAN (26), warga Kabupaten Maros ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang jamaah Masjid An Nur yang berada di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat sedang asyik nongkrong di warung kopi, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala.
Ia menceritakan kronologi aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Kata dia, pencurian itu berawal saat korban yang merupakan pedagang daerah hendak menuju ke Kota Makassar.
Kemudian, di tengah perjalanan, korban singgah ke masjid untuk beristirahat sembari menunggu waktu Shalat Subuh.
"Saat korban tengah menjalani ibadah shalat, pelaku lalu menggasak sepeda motor korban yang terparkir di halaman masjid," ujarnya.
Korban yang tak terima sepeda motornya dicuri oleh pelaku lalu melapor ke polisi hingga akhirnya ia ditangkap.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita menyita sepeda motor korban.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Biringkanaya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, kepada polisi, tersangka AAN mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor milik korban.
Kata dia, sepeda motor hasil curiannya dipasarkan di media sosial Facebook dengan harga murah.
"Uangnya itu untuk bermain judi dan berfoya-foya, Pak," singkatnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat terekam CCTV. Dalam rekaman terlihat, pelaku datang ke masjid dengan mengenakan sarung lalu memeriksa barang bawaan jamaah yang tersimpan di teras masjid.
Kemudian, pelaku mengambil kunci motor lalu mengarah ke sepeda motor korban.
Selain itu, pelaku juga diduga telah mengintai korban saat masuk ke dalam masjid.
Pasalnya, pelaku dengan muda menggasak motor korban usai mengambil kunci motor yang tersimpan di dalam kantong celana korban lalu membawa kabur ke Kabupaten Maros, Sulsel.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait