Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Konawe Utara ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari tangan N, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,45 gram dan dari ASN M, kami mengamankan sabu-sabu seberat 6,44 gram,” jelasnya.

Pelaku N, kata dia, merupakan seorang residivis kasus serupa, dan M yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

Dirinya menegaskan akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network