KONAWE UTARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial M (37).
Diketahui, M merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut. Selain menangkap oknum ASN tersebut, polisi juga menangkap rekannya berinisial N (44).
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menceritakan, kronologi penangkapan oknum ASN bersama rekannya.
Dia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi itu, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menyelidiki terkait dengan peredaran narkotika di tempat yang diinformasikan.
“Setelah diselidiki, ternyata memang benar, kami langsung mengamankan M dan N di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya Jumat (7/4/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait