KENDARI, iNews.id - Empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang resahkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Keempat pelaku masih berstatus pelajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP).
Para pelaku yakni berinisial AD (12) pelajar SD, FB (12), HR (16) pelajar SMP, dan Anhar (17) putus sekolah.
Kapolsek Abeli AKP Iyan Sofyan menceritakan kronologi penangkapan keempat pelaku.
Dia mengatakan, penangkapan empat pelaku ini berdasarkan laporan warga yang melaporkan sering kehilangan sepeda motor saat parkir di depan rumah.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan Closed Circuit Television (CCTV) milik warga yang merekam aksi pencurian sepeda motor dilakukan oleh komplotan tersebut.
"Motor hasil curian kemudian dimodifikasi untuk dijual kembali dan uang hasil curian digunakan untuk berfoya–foya," katanya Selasa (11/4/2023).
"Empat tersangka ini kategori di bawah umur. Untuk anak SD satu, 2 pelajar SMP dan satu putus sekolah," sambungnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait