Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

KONAWE UTARA, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial M (37) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo mengatakan selain menangkap oknum ASN tersebut, pihaknya juga mengamankan rekannya berinisial N (44).

“ASN itu inisial M dan rekannya inisial N,” katanya, Jumat (7/4/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dengan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, Sultra.

Setelah menerima informasi itu pihaknya langsung menurunkan tim untuk menyelidiki terkait dengan peredaran narkotika di tempat yang diinformasikan.

“Setelah diselidiki, ternyata memang benar, kami langsung mengamankan M dan N di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network