Polres Wajo saat ekspos penangkapan terduga pelaku penipuan dan penggelapan motor modus jadi polisi gadungan.(Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi)

WAJO, iNews.id - Polres Wajo menangkap polisi gadungan yang mengelabui warga untuk melakukan penipuan dan penggelapan. Pelaku yakni bernama Muhammad Erlan alias Cecep (41) warga Desa Ajuraja, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Kepada korbannya, dia meminta dipinjamkan motor untuk digunakan dalam penyelidikan kasus narkoba.

"Setelah dipinjamkan, pelaku membawa lari motor milik korban," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Selanjutnya motor hasil penipuan itu dibawa ke Kabupaten Bone dan Sinjai. Selama ini, pelaku sudah beraksi di sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel, seperti Wajo, Makassar, Gowa, Maros, Sidrap, Parepare dan Polman.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network