Kapolresta Gowa Kombes Pol Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan pers terkait kasus penggelapan 19 mobil mewah, Rabu (16/9/2026). (Foto: iNews).

GOWA, iNews.id - Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam kasus penggelapan 19 mobil mewah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya disebut dalam pengembangan penyidikan setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka.

AY ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Makassar. Setelah dibawa ke Satreskrim Polresta Gowa dan menjalani pemeriksaan, AY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan belasan mobil mewah.

"Ketika kita melaksanakan upaya paksa penyitaan kendaraan tersebut digunakan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng," ujar Kapolresta Gowa Kombes Pol Muhammad Yusuf dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2026).

Dalam aksinya, AY diduga menyewa 19 mobil dengan menggunakan sertifikat rumah palsu sebagai jaminan. Kepada pemilik rental, tersangka mengaku kendaraan tersebut akan digunakan sebagai kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Setelah menguasai mobil-mobil tersebut, AY diduga membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk menggadaikan 19 mobil dengan nilai antara Rp150 juta hingga Rp350 juta per unit.

Polisi telah menyita delapan mobil yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti. Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Jadi saat ini ada delapan kendaraan, kemudian 11 kendaraan lagi masih dalam pencarian," ucapnya.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Rahmat Hidayat meminta polisi mengusut dugaan keterlibatan kedua pihak tersebut. Menurutnya, keduanya diduga turut menikmati kendaraan yang digelapkan oleh kliennya.

"Saya berharap agar teman-teman dari Polres Gowa bukan hanya mengusut kaitan persoalan dengan keberadaan mobil, namun pembuatan BPKB dan STNK palsu yang disampaikan oleh Pak Kapolres Gowa agar itu juga dikembangkan dan diusut," katanya. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan 19 mobil tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi dan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network