get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nelayan Tewas Tersambar Petir di Pulau Kodingareng Makassar, 1 Orang Pingsan

Terungkap, 7 Janin Bayi Ternyata Hasil Aborsi sejak 2012, Hamil Berkali-kali Tak Dinikahi

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:55:00 WITA
Terungkap, 7 Janin Bayi Ternyata Hasil Aborsi sejak 2012, Hamil Berkali-kali Tak Dinikahi
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memberikan keterangan usai konferensi pers, Jumat (13/5/2022). (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka atas kasus penemuan tujuh janin bayi dalam kamar kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ketujuh janin ini ditemukan tersimpan dalam kotak makan dengan dibungkus lakban, 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, usia janin diperkirakan masih berumur kurang lebih 5 bulan dan dalam kondisi tidak bernyawa saat dikeluarkan. Kedua pasangan ini diduga melakukan tindak pidana aborsi.

"Dari situ kami menyimpulkan ini sebuah peristiwa pidana aborsi," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022). 

Setelah penyelidikan, polisi menangkap kedua orang yang melakukan aborsi tersebut. Pelaku pertama perempuan berstatus karyawan yang bekerja di bidang kesehatan dan memiliki pengalaman medis.

"Hasil pengembangan kami tangkap pasangannya yang berperan membantu aborsi," katanya. 

Kedua tersangka yakni perempuan berinisial NM yang ditangkap di daerah Sulawesi Tenggara. Kemudian kekasihnya yang diamankan di wilayah Kalimantan.

"Kami tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan. Sementara rangkaian penyelidikan masih berlangsung, namun kami sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka sementara ini. Untuk lebih jelasnya tersangka masih dalam perjalanan yah, kami mohon bersabar, nanti akan dibuka sama-sama," katanya. 

Dari keterangan sementara, tersangka NM melakukan aborsi karena malu atas kehamilannya. Dia mengaku meminum ramuan dan sebuah gerakan yang mengakibatkan janin dalam kandungannya keluar. 

"Dari keterangan sementara dari NM, motifnya karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan hamil. Anak itu lalu digugurkan atau aborsi," kata Kapolrestabes.

Menurutnya, NM bersama kekasihnya sudah melakukan aborsi sejak tahun 2012. Sang kekasih berjanji akan menikahi NM  namun tak kunjung ditepati.

Kemudian tahun 2017, NM kembali hamil dan aborsi. Dia mengaku menyimpan janin tersebut lantaran nantinya setelah menikah akan dikuburkan di kampung halamannya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut