get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini M 3,3 Guncang Luwu Timur, Berpusat di Darat Kedalaman 2 Km

Didenda 1 Babi dan 5 Ayam, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Hina Budaya Toraja

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:53:00 WITA
Didenda 1 Babi dan 5 Ayam, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Hina Budaya Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat terkait dugaan penghinaan budaya Toraja. (Foto: iNews)

TANA TORAJA, iNews.idKomika Pandji Pragiwaksono didenda satu ekor babi dan lima ekor ayam terkait kasus dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja. 

Hukuman denda hewan itu diputuskan dalam sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026). 

Dalam sidang yang dihadiri oleh para tokoh adat, pemangku adat, serta 32 perwakilan wilayah adat tersebut, disepakati bahwa pernyataan Pandji dalam materi komedinya telah melukai martabat masyarakat suku Toraja, sehingga diperlukan sanksi adat sebagai bentuk pemulihan.

Di hadapan pemangku adat, Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengakui bahwa materi yang menyinggung tersebut lahir dari ketidaktahuannya yang mendalam terhadap filosofi budaya Toraja.

Pandji juga menjelaskan, referensi yang ia gunakan berasal dari literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari bahwa seharusnya ia membangun komunikasi langsung dengan masyarakat lokal untuk memahami sisi lain Toraja sebelum menjadikannya materi publik.

"Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya," ujar Pandji Pragiwaksono. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pemulihan keseimbangan alam (adat), sidang memutuskan Pandji dikenakan denda adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda-beda.

Sanksi hewan tersebut merupakan simbol penghormatan kembali terhadap adat istiadat yang sempat tercederai. Tokoh adat menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar hukuman fisik atau materi, melainkan upaya menjaga marwah leluhur yang dijunjung tinggi.

"Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," kata Lewaran Rantelabi, Penasehat AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Toraja.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut