Tersangka Pengedar Narkoba Sebut Dilindungi Polisi, Ini Kata Kapolres Toraja Utara

TORAJA UTARA, iNews.id - Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu mengaku dibekingi oknum anggota Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menjalankan bisnisnya. Hal itu terungkap saat pelaku dihadirkan dalam rilis yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Terkait adanya pengakuan dari tersangka pengedar narkoba yang dilindungi polisi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso pun angkat bicara.
Eko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan dibantu Polda Sulsel serta tengah mengumpulkan sejumlah data dan memeriksa tersangka yang mengaku mendapat bekingan.
"Kami segera menidaklanjuti dan tim sedang mendalami informasi yang beredar tersebut. Kami masih menunggu hasil yang didapat tim yang kita bentuk dan juga diback-up Polda Sulsel," katanya, Senin (20/2/2023).
Dia menegaskan, jika dari hasil pengembangan penyelidikan nantinya terbukti ada oknum anggota yang terlibat maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan disampaikan ke publik.
"Jika itu benar maka akan kita proses secara aturan yang berlaku, kita tindak tegas anggota, kalau memang terbukti melanggar apa yang seperti di video tersebut," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi