Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Sebut Uang Pinjaman Rp4,6 Miliar Sudah Dikembalikan
“Katanya NA, nanti ada Pak Ardi (Kepala Cabang Bank Mandiri Boulevard) yang menguhubungi saya. Kemudian Pak Ardi menghubungi saya dan menyampaikan ada pengembalian uang dari Bapak NA. Namun disarankan Pak Ardi, kalau saya harus buka rekening dulu. Rekening itu selanjutnya atas nama istri saya, Pak,” papar Yusuf Tyos yang dibenarkan Meika, saksi lainnya.
Disinggung soal proyek, Yusuf Tyos juga mengaku tak pernah membahasnya dengan NA, termasuk masalah bantuan pilkada tidak pernah terlibat.
Menurutnya, kalau dia dengan NA hanya pertemanan saja. Sering diajak ngobrol santai kala ada waktu senggang. Biasanya malam, sejam hingga dua jam.
“Pak NA sering panggil saya karena suka bercaanda. Dia NA itu orang baik. Makanya, saat beliau minta pinjaman uang, langsung saya sanggupi. Itu pun sama sekali tidak ada janji-janji proyek dan semacamnya,” katanya.
Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK menghadirkan tujuh saksi. Namun yang hadir hanya Yusuf Tyos, Meikawati Bunadi, Fery Tanriady (virtual), Junaedi B, dan Idham Kadir. Sementara Yohannes Tyos dan Yusuf Rombe Passarin tidak memberikan konfirmasi.
Editor: Kastolani Marzuki