get app
inews
Aa Text
Read Next : DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

Sidang Kasus Nurdin, Terdakwa OTT Mengaku Terima Uang Miliaran Rupiah dari Kontraktor 

Rabu, 03 November 2021 - 17:03:00 WITA
Sidang Kasus Nurdin, Terdakwa OTT Mengaku Terima Uang Miliaran Rupiah dari Kontraktor 
Sidang kasus suap Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (3/11/2021). (Foto: iNews.id/Muhammad Arham Hamid)

Begitupun dengan uang sebesar Rp324 juta dari Gilang (Petugas BPK) yang ditetima Edy Rahmat, juga tidak dilaporkan dan tidak diketahui Nurdin Abdullah. "Semua tidak saya laporkan ke Pak NA. Betul," ucap Edy Rahmat.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui pemberian uang senilai Rp2,5 miliar dari AS.

"Sebagaiamana yang disampaikan saksi bahwa dana Rp2,5 miliar sama sekali saya tidak tahu dan tidak paham," tegasnya.

Terkait bantuan keuangan, NA menjelaskan, tidak ada uang pelicin sama sekali kepada Pemprov Sulsel. Bantuan keuangan daerah diawasi oleh DPR.

"Saya rasa ER tahu prosedur itu. Itu bukan bagi-bagi uang tapi ini sinergi program jadi harus ada prosedur. Maka tidak benar kalau swasta bisa mengusulkan proposal. Bisa dicheck tidak ada uang pelicin yang Kabupaten/Kota beri untuk kami dan itu kami awasi bersama dengan DPR,"katanya.

NA juga mengutarakan, uang yang diterima Edy Rahmat dari Gilang (Petugas BPK) telah merugikan negara karena denda itu harusnya masuk kembali ke kas daerah. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut