get app
inews
Aa Text
Read Next : DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

Gubernur Andi Sudirman Jenguk Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin, Bahas Apa?

Jumat, 10 Juni 2022 - 14:30:00 WITA
Gubernur Andi Sudirman Jenguk Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin, Bahas Apa?
Gubernur Andi Sudirman Jenguk Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjenguk Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Provinsi Jawa Barat Kamis (9/6/2022). Mereka menyempatkan berbincang-bincang menanyakan kondisi Sulsel saat ini.

Staf Khusus Gubernur Sulsel, Irwan menjadi saksi keakraban keduanya bertemu. Dia mengaku, bahwa Andi Sudirman dan Nurdin Abdullahh berbincang beragam hal, termasuk perkembangan Sulsel.

“Iya, dalam kunjungan bapak Gubernur ke Bandung, beliau berkunjung khusus untuk menjenguk bapak Prof. Nurdin Abdullah di Lapas Sukamiskin,” katanya, Jumat (10/6/2022).

“Bapak Gubernur menyampaikan perkembangan Sulsel, khususnya terkait pelaksanaan Visi Misi, bahwa apa yang menjadi prioritas (RPJMD 2018-2023) tetap dilanjutkan secara bertahap,” ucapnya lagi.

Dipertemuan itu, Nurdin Abdullah mengapresiasi kerja keras yang selama ini dibangun Andi Sudirman dalam menjadi pemimpin bagi 9 juta lebih masyarakat Sulsel. Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus memperlihatkan progres yang terus membaik.

Bahkan Nurdin Abdullah mendorong Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk kembali maju dalam kontestasi Pilgub Sulsel 2021. 

“Majumi lagi, karena masyarakat banyak berharap. Sulsel ini butuh wajah baru dan anak muda kayak kita. Dulu juga pernah saya sampaikan,” kata Irwan mengikuti perkataan Nurdin Abdullah.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut