get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 September 2025, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:34:00 WITA
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Masih Wajib Lapor ke Bapas Bandung
Nurdin Abdullah bebas bersyarat dan akan meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Nurdin Abdullah bebas bersyarat. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini akan meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Jadi karena mendapat remisi 17 Agustus, Surat Keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," kata Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Selain Nurdin Abdullah, tiga napi yang kasus korupsi yang bebas bersyarat hari ini adalah Yul Dirga, Sudarso, dan Nyoman Damantra.

Kendati bebas bersyarat, keempat napi kasus korupsi itu tetap wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.

"Intinya mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaan. Dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan," kata Kasmiri. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut