Sadis! Sejoli Mahasiswa Hukum di Makassar Rampok dan Bunuh Nenek Sendiri
Kamis, 06 Juni 2024 - 21:10:00 WITA

Sebelumnya, warga Jalan Todopuli 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dihebohkan dengan penemuan jenazah nenek Tarimah di dalam kamar rumahnya. Korban ditemukan dengan luka memar dan lebam pada bagian leher serta hantaman benda tumpul pada bagian kepala.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sejoli tersebut ditahan di Polrestabes Makassar. Keduanya dijerat Pasal 340 dan 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Editor: Kastolani Marzuki