get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

Pria yang Busur Pemotor di Makassar Diamankan Warga, Ini Pengakuannya

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:07:00 WITA
Pria yang Busur Pemotor di Makassar Diamankan Warga, Ini Pengakuannya
Polisi saat menginterogasi pelaku pembusuran terhadap pemotor di Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Dia mengatakan, saat diancam korban melakukan perlawanan hingga pelaku diamankan dengan dibantu warga.

"Dari tangan pelaku, diamankan satu ketapel atau pelontar busur dan 3 anak busur panah," ujarnya. 
 
Hingga saat ini pihak penyidik reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pengancaman pembusuran kepada warga.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Undang-undang (UU) Darurat Tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut