get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan Diamankan, Propam Turun Tangan

Oknum Polisi di Makassar Perkosa Mantan Pacar hingga Paksa Aborsi Ditahan Polda Sulsel

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:25:00 WITA
Oknum Polisi di Makassar Perkosa Mantan Pacar hingga Paksa Aborsi Ditahan Polda Sulsel
Polda Sulsel menahan oknum polisi berinisial Bripda FN atas kasus dugaan pemerkosaan. (Foto: iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi berpangkat bripda yang diduga memerkosa mantan pacarnya hingga hamil dan memaksa untuk aborsi ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sulsel

Oknum polisi berinisial Bripda FN itu juga terancam dipecat dari kedinasan anggota Polri.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham mengatakan, Bripda FN bertugas sebagai sopir dinas Wakil Direktur Bina Masyarakat Polda Sulsel. 

Bripda FN diduga melakukan tindakan asusila hingga beberapa kali, salah satunya di rumah dinas Wadir Binmas Polda Sulsel saat atasan tidak berada di tempat hingga korban berinisial R (23) hamil dan dipaksa untuk aborsi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, tidak ada tindak pemerkosaan. Pelanggaran bripda FN  ini adalah perbuatan perzinaan,” katanya, Rabu (18/10/2023).

Akibatnya perbuatannya itu, kata dia, Bripda FN bakal dijerat empat pasal. Salah satunya pemberhentian secara tidak hormat dari kedinasan anggota polri. 

Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap saat korban melaporkan Bripda FN ke Propam Polda Sulsel karena diduga diperkosa sebanyak 10 kali. Korban diketahui pernah mempunyai hubungan khusus dengan Bripda FN sejak SMA.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut