get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Kampung di Padangsidimpuan Bacok Tukang Bakso gegara Dikasih Uang Rp5.000

Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah

Jumat, 22 Maret 2024 - 23:00:00 WITA
Anak Durhaka di Makassar Aniaya Ibu Kandung hingga Ancam Bakar Rumah
Polisi mengamankan pria yang diduga menganiaya ibu kandungnya di Rappocini, Kota Makassar. (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.idSeorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial F (30) tega menganiaya ibu kandungnya, Nursiah (62) hingga mengalami luka. Korban kini dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Tidak hanya menganiaya ibu kandungnya, pelaku juga mengancam akan menggunakan gergaji besi dan hendak membakar rumah orang tuanya.

Nursiah yang tidak tahan perlakuan kasar dan tidak beradab anak kandungnya itu pun melapor ke polisi Sektor Rappocini Makassar.
 
Kapolsek Rappocini, Kompol Muh Yusuf mengatakan, F melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya pada pukul 00.40 Wita, Kamis (21/3/2024) di rumahnya Jalan Rappocini Lr 9, Makassar. Saat ini, pelaku telah diamankan. 

"Pelaku kita amankan di rumahnya. Saat hendak ditangkap dia sempat mencoba melarikan diri dengan sembunyi di plafon rumah," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kronologi penganiayaan berawal saat korban sedang tidur. Saat itu, pelaku datang dalam kondisi mabuk.

"Korban membuka pintu rumah, kemudian pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik. Kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut pelapor serta mengancam pelapor dengan menggunakan gergaji," bebernya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam anak membakar rumah. Selain ibunya, pelaku juga mengancam dan marah ke kakak kandungnya.

"Dia juga memarahi kakaknya. Bahkan pelaku menarik dan menjambak rambut kakaknya," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut