Pengantar Jenazah Keroyok Warga di Makassar, 3 Pelaku Diamankan, 1 di Bawah Umur
Selasa, 01 November 2022 - 17:00:00 WITA

Ia mengatakan, pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap warga ini bukan keluarga dari yang meninggal. Mereka ini hanya menyusul dan senang ikut mengantar.
"Tidak ada motifnya, mereka bergembira mengantar jenazah, di perjalanan membuat masalah," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Candra Setia Budi