Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Kakak Korban Sebut Kasatpol PP Pernah Ancam Adiknya

MAKASSAR, iNews.id –Kasatpol PP Makassar IA disebut sempat mengancam pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang sebelum akhirnya membuhunya. Seperti diketahui IA telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penembakan yang menyebabkan Najamuddin Sewang tewas pada Minggu (3/4/2022).
Terkait ancaman ini tersebut dikonfirmasi oleh kakak kandung korban Juni Sewang. Dia mengatakan tersangka IA pernah menghubungi secara langsung.
Bahkan menurutnya ada tekanan pengancaman kepada adiknya.
"Dia yang mengancam. Ancaman langsung ke saya melalui telepon. Kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama kalau tidak salah tahun 2019. Saya kenal dia bukan sekarang tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum jadi ASN, kami kenal lama," katanya, Minggu (17/4/2022).
Juni sempat menanyakan ada persoalan apa antara korban dengan tersangka. Namun korban tak bicara banyak.
Korban menyatakan tidak ada masalah apapun. Walaupun diketahui ada persoalan asmara dengan perempuan di Dinas Perhubungan tempat adiknya bekerja.
Dia pun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian yang dapat mengungkap kasus ini.
"Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi. Kalau ada tersangka lain segera bisa terungkap," ucap Juni
Sebelumnya, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah menangkap empat orang tersangka terkait keterlibatan penembakan yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022).
"Untuk tersangka kami beri inisial S, IA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Editor: Dita Angga Rusiana