Otak Perusuh Pembubaran Aksi Tolak Habib Rizieq Ditangkap, Ternyata Residivis

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap terduga otak perusuh pembubaran aksi penolakan kedatangan Habib Rizieq Sihab di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku merupakan residivis kasus perusakan.
Pelaku berinisial RSD (37) diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Limboto, Rabu (2/12/2020). Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti bom molotov, anak panah hingga ketapel.
"Tersangka juga membusur di sekitar TKP Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman Makassar," kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancayoning, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu siang.
Dia mengatakan, di rumah pelaku juga terdapat sejumlah senjata tajam dan beberapa bom molotov. Pelaku ternyata bukan pertama kalinya berbuat anarkistis, dia juga residivis atas kasus perusakan.
Pelaku diduga otak perusuh dalam pembubaran aksi unjuk rasa tersebut. Sementara polisi masih mengejar seorang pelaku lagi berinisial FR yang turut berbagi peran dengan tersangka RSD.
Sebelumnya unjuk rasa menolak kedatangan Habib Rizieq Sihab berujung ricuh. Massa dibubarkan paksa oleh sejumlah orang tak dikenal dengan dilempari anak panah dan batu di Monumen Mandala Makassar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal