get app
inews
Aa Text
Read Next : Tasikmalaya Geger! Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Kakek, Begini Modusnya

Oknum Guru di Bulukumba Cabuli Murid di Ruang Kelas, Korban Ada 3 Orang

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:24:00 WITA
Oknum Guru di Bulukumba Cabuli Murid di Ruang Kelas, Korban Ada 3 Orang
Ilustrasi bocah SD di Bulukumba dicabuli oknum guru yang merupakan wali kelasnya. (Okezone/stutterstock)

Kejadian tersebut terungkap setelah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya telah mengalami pelecehan atau pencabulan oleh tersangka yang merupakan guru wali kelas.

Atas perbuatannya, tersangka MA disangkakan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 dan 5 juncto Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut